• tahun lalu
KABARFAJAR.COM-Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memimpin konferensi pers sekaligus pemusnahan barang tidak sesuai ketentuan atau ilegal senilai Rp20,23 miliar di Kantor Kemendag Jakarta pada Senin, 19 Agustus 2024.***

Dianjurkan