nusantara62tv - Dalam Keputusan Presiden RI Nomor 45/M Tahun 2024, Presiden Jokowi melantik sejumlah menteri dan wakil menteri baru. Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi posisi dalam Kabinet Indonesia Maju dan memperkuat struktur pemerintahan.***
Category
🗞
Berita