• 4 bulan yang lalu
NIK Dicatut Parpol, Masyarakat Diminta Laporkan ke Polisi

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, mengungkapkan kekhawatirannya terkait penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tanpa izin oleh pihak-pihak tertentu, seperti partai politik (parpol) untuk calon kepala daerah independen. Menurutnya, hal ini tidak boleh dibiarkan.

Ia menekankan bahwa setiap individu yang mengetahui NIK-nya digunakan tanpa izin harus segera melaporkannya ke kepolisian. Ini penting untuk penegakan hukum dan dari segi etika politik, tindakan tersebut jelas tidak dapat diterima.

Dianjurkan