Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Achmad Baidowi, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Pilkada tidak dimaksudkan untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menjelaskan bahwa revisi ini bukanlah hal baru dan telah dibahas sejak Oktober 2023.
Baidowi juga menekankan bahwa DPR RI justru mengakomodasi putusan MK dan menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah memiliki kewenangan untuk membuat undang-undang.
Baidowi juga menekankan bahwa DPR RI justru mengakomodasi putusan MK dan menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah memiliki kewenangan untuk membuat undang-undang.
Category
🗞
Berita