Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi mengatakan bahwa revisi Undang-Undang Pilkada bukan untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi. Ia menjelaskan revisi UU Tentang Pilkada bukan merupakan barang baru. Ia menekankan aturan tersebut sudah dibahas pada Oktiber 2023.
Lebih lanjut la menegaskan DPR RI malah mengakomodir putusan MK. la pun menekankan kalau lembaga yang punya kewenangan membuat suatu undang-undang adalah DPR RI bersama Pemerintah. Oleh karenanya la meminta setiap lembaga di Indonesia saling.
Lebih lanjut la menegaskan DPR RI malah mengakomodir putusan MK. la pun menekankan kalau lembaga yang punya kewenangan membuat suatu undang-undang adalah DPR RI bersama Pemerintah. Oleh karenanya la meminta setiap lembaga di Indonesia saling.
Category
🗞
Berita