KEMENKES DAN WHO LUNCURKAN STRATEGI NASIONAL PENGENDALIAN RESISTENSI ANTIMIKROBA
Sebagai respons untuk pencegahan kematian akibat resistansi antimikroba (AMR), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan World Health Organization (WHO) meluncurkan Strategi Nasional (Stranas) Pengendalian Resistansi Antimikroba periode 2025-2029 di Hotel JW Marriott, Jakarta, pada Senin (19/8).
Sebelumnya, telah dilakukan koordinasi lintas sektor dalam penanganan kasus AMR di Indonesia, dengan mengacu pada
Permenko PMK Nomor 07 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pengendalian Resistensi Antimikroba periode 2020-2024.
Stranas Pengendalian Resistansi Antimikroba memuat 14 intervensi utama. Stranas ini akan digunakan sebagai bahan masukan untuk menyusun rencana aksi nasional pengendalian AMR lintas sektor periode 2025-2029.
Sebelumnya, telah dilakukan koordinasi lintas sektor dalam penanganan kasus AMR di Indonesia, dengan mengacu pada
Permenko PMK Nomor 07 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pengendalian Resistensi Antimikroba periode 2020-2024.
Stranas Pengendalian Resistansi Antimikroba memuat 14 intervensi utama. Stranas ini akan digunakan sebagai bahan masukan untuk menyusun rencana aksi nasional pengendalian AMR lintas sektor periode 2025-2029.
Category
🗞
News