• 4 bulan yang lalu
Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada 2024 secara tegas mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tanpa ada pengurangan atau penambahan. Hal ini menunjukkan komitmen kuat untuk menjunjung tinggi keputusan hukum dan menjaga integritas proses pemilihan kepala daerah di seluruh Indonesia.

Dianjurkan