Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengancam akan memblokir aplikasi Telegram di Indonesia lantaran terindikasi menjadi sarang judi online dan pornografi. Hal itu disampaikan oleh Budi di Kantor Kominfo pada Rabu (28/8).
Selain Telegram, Kominfo juga mengancam akan memblokir Bigo Live jika tak memberantas konten pornografi dan judi dalam platformnya. Kominfo tak menyebut waktu pemblokiran secara spesifik.
Saksikan selengkapnya dalam video berikut.
Selain Telegram, Kominfo juga mengancam akan memblokir Bigo Live jika tak memberantas konten pornografi dan judi dalam platformnya. Kominfo tak menyebut waktu pemblokiran secara spesifik.
Saksikan selengkapnya dalam video berikut.
Category
🗞
Berita