nusantara62tv - Pada Jumat, 23 Agustus 2024, di Gedung Walikota Kota Administrasi Jakarta Barat, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat bersama Pengadilan Agama dan Pemkot Jakarta Barat menyerahkan Akta/ Penetapan Perwalian Anak.
Sidang perwalian ini, diprakarsai oleh Dr. Rudi Margono, bertujuan untuk memastikan perlindungan hak keperdataan anak melalui penetapan wali yang sah sesuai dengan UU Kejaksaan RI.***
Sidang perwalian ini, diprakarsai oleh Dr. Rudi Margono, bertujuan untuk memastikan perlindungan hak keperdataan anak melalui penetapan wali yang sah sesuai dengan UU Kejaksaan RI.***
Category
🗞
Berita