Kemenag Tidak Kooperatif, Pansus Haji DPR RI Kritik Tajam Hingga Beri Ancaman
Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, mengungkapkan beberapa masalah yang muncul terkait Kementerian Agama (Kemenag). Pertama, ada aturan yang bertentangan dengan Keputusan Presiden (Keppres).
Kedua, beberapa aturan yang dibuat melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) tidak dikonfirmasi terlebih dahulu dengan DPR, termasuk mengenai anggaran yang telah dibahas pada 10 Januari.
Selain itu, Maman juga menyoroti dua surat dari Sekretaris Jenderal Kemenag yang meminta penjadwalan ulang beberapa pihak Kemenag yang diundang oleh Pansus.
"Ini sangat disayangkan, karena kita ingin mempercepat kinerja panitia hak angket, namun Kemenag sepertinya lebih fokus menyusun argumen untuk membela diri," jelas Maman.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, mengungkapkan beberapa masalah yang muncul terkait Kementerian Agama (Kemenag). Pertama, ada aturan yang bertentangan dengan Keputusan Presiden (Keppres).
Kedua, beberapa aturan yang dibuat melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) tidak dikonfirmasi terlebih dahulu dengan DPR, termasuk mengenai anggaran yang telah dibahas pada 10 Januari.
Selain itu, Maman juga menyoroti dua surat dari Sekretaris Jenderal Kemenag yang meminta penjadwalan ulang beberapa pihak Kemenag yang diundang oleh Pansus.
"Ini sangat disayangkan, karena kita ingin mempercepat kinerja panitia hak angket, namun Kemenag sepertinya lebih fokus menyusun argumen untuk membela diri," jelas Maman.
Category
🗞
Berita