Polresta Pekanbaru Ringkus 3 Pengedar Narkotika, Barang Haram Disembunyikan di Plafon

  • minggu lalu
https://www.riauonline.co.id/kota-pekanbaru/read/2024/08/30/polresta-pekanbaru-ringkus-3-pengedar-narkotika-barang-haram-disembunyikan-di-plafon

Satresnarkoba Polresta Pekanbaru berhasil meringkus tiga pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di dua lokasi berbeda di Kota Pekanbaru.


Dari tangan ketiga tersangka masing-masing berinisial GM, EP serta M petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 192,71 gram.

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Bagus Faria mengatakan, pengungkapan ini bermula ketika tim opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mendapatkan informasi terkait adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Nuri X, No. 50, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

“Sekitar pukul 21.30 WIB, tim langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan dua pelaku berinisial GM dan EP, yang diketahui merupakan kakak-beradik,” ujar AKP Bagus.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #PolrestaPekanbaru #PengedarNarkoba #Sabu

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Category

🗞
News

Dianjurkan