Ibu Guru TK di Sumenep Serahkan Anak Sendiri untuk Dicabuli Kepala Sekolah, Dalih demi Pesugihan

  • last week

Inilah J pelaku pencabulan anak di bawah umur di Sumenep, Madura, Jawa Timur. J berprofesi sebagai kepala sekolah dasar ditangkap polisi di rumahnya.

 

Korban T merupakan anak yang masih berusia tiga belas tahun. Ironisnya aksi pencabulan terhadap T atas restu ibu dari korban. Menurut polisi ibu korban yang mengantar anaknya untuk dicabuli pelaku. Dalihnya ibu korban diiming-imingi motor metic dan ritual pesugihan

 

Pencabulan yang dilakukan J terhadap korban sudah dilakukan beberapa kali. Setiap pencabulan yang dilakukan selalu diketahui oleh ibu korban. Kasus ini terungkap setelah ayah korban melapor ke polisi.

 

Polisi menetapkan pelaku dan ibu korban sebagai tersangka. Atas perbuatannya pelaku dan ibu korban dijerat UU Perlindungan Anak. Keduanya terancam hukuman 15 tahun penjara.

 

Kontributor: ABDUL RAHEM

Category

🗞
News
Transcript
00:00musik
00:04musik
00:08musik
00:12musik
00:16musik
00:20musik
00:24musik
00:28musik
00:32musik
00:36musik
00:40musik
00:44musik
00:48musik
00:52saat korban berinitialite bersama ibunya yang bernama I
00:56kemudian memberitahu kepada T bahwa menurut tersangka
01:00AJ besok akan melakukan ritual di rumahnya
01:04kemudian pada esok harinya tanggal 9 Februari sekitar 10.30 WIB
01:10E menjemput korban T sekolah-sekolah kemudian langsung dibawa menuju ke rumah tersangka
01:16itu terjadi berapa kali?
01:18itu dari hasil penyelidikan sudah terjadi 5 kali
01:22yang lain bahwa nanti korban akan dibelikan atau dijadikan motor metik jenis Peswa
01:32musik
01:36musik
01:40musik
01:44musik
01:48musik
01:52musik
01:56musik
02:00musik
02:04musik
02:08musik
02:12musik
02:16musik
02:20musik
02:24musik
02:28musik

Recommended