RT RW Kota Tangsel Akan Direvisi

  • kemarin dulu
Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengadakan acara Konsultasi
Publik Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tangerang Selatan di Hotel Trembesi, Serpong, Kota
Tangerang Selatan pada tanggal 4 September 2024.

Konsultasi Publik ini merupakan salah satu rangkaian proses penyusunan Perubahan Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tangerang Selatan yang telah diatur melalui Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang
Wilayah Kota Tangerang Selatan Tahun 2011 – 2031 dan diubah melalui Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tangerang Selatan Tahun 2011 – 2031.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan selaku Ketua Forum Penataan Ruang Kota Tangerang Selatan, Bambang Noertjahjo dalam sambutan nya juga menyampaikan bahwa sesuai amanat Undang Undang No 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, dan Undang-undang No 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, peninjauan kembali Rencana Tata Ruang dilakukan 1 (satu) kali dalam setiap periode 5 (lima) tahunan.

Reporter : H3N

Category

🗞
News

Dianjurkan