• bulan lalu
KOMPAS.TV - Otorita IKN telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 27,8 triliun dalam pagu anggaran 2025.

Anggota Komisi II DPR menyebutkan bahwa anggaran yang diajukan ini memecahkan rekor mitra Komisi II, yakni di atas Rp 10 triliun.

Tambahan anggaran sebesar Rp 27,8 triliun ini sebagian besar akan digunakan untuk Kedeputian Bidang Sarana dan Prasarana, yaitu sebesar Rp 26,7 triliun, sisanya akan dialokasikan untuk Kedeputian IKN lainnya.

Angka ini meningkat drastis karena sebelumnya pagu anggaran OIKN untuk 2025 adalah sebesar Rp 505 miliar. Usulan tambahan anggaran ini sudah disampaikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa.

Anggota Komisi II dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, menyebut bahwa besaran anggaran yang diajukan OIKN merupakan rekor baru anggaran mitra Komisi II.

Meskipun begitu, Mardani menegaskan dukungannya terhadap usulan anggaran tersebut.

Di sisi lain, Menteri PUPR sekaligus Plt Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, mengatakan bahwa meskipun belum sepenuhnya siap, infrastruktur di Ibu Kota Nusantara sudah memadai.

Basuki menjelaskan bahwa pemanfaatan area perkantoran dapat dilakukan secara bertahap dan menegaskan bahwa IKN sudah siap untuk pelaksanaan administrasi pemerintahan.

Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, menyebutkan bahwa Presiden akan berada di IKN mulai 10 September hingga 19 Oktober 2024.

Presiden akan berkantor hingga 19 Oktober 2024, sehari sebelum pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih hasil Pemilu 2024 pada 20 Oktober 2024.

Berdasarkan paparan di depan Komisi II DPR, tambahan anggaran diperlukan untuk membiayai tiga hal utama, yakni pengelolaan gedung-gedung, pembangunan infrastruktur lanjutan, dan teknologi kota pintar.

Selain itu, pembangunan IKN diingatkan untuk menjaga kelestarian lingkungan dengan mengedepankan konsep kota hutan.

#ikn #jokowi #dpr

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/537099/dpr-sebut-tambahan-anggaran-rp-27-8-t-ikn-pecahkan-rekor-anggaran-terbesar-mitra-komisi-ii

Dianjurkan