• 3 bulan yang lalu
Tetua masyarakat adat di sebuah wilayah harus menerima hukuman denda sebesar 1 miliar rupiah setelah berusaha mempertahankan tanah leluhurnya. Kejadian ini menjadi sorotan publik karena menimbulkan polemik mengenai hak-hak masyarakat adat di tanah air.

Dianjurkan