• 2 bulan yang lalu
nusantara62tv -
Pelihara Landak Jawa tanpa tahu bahwa hewan tersebut dilindungi, Nyoman Sukena, warga Bali, sempat ditahan dan kini dituntut bebas oleh Jaksa Penuntut Umum.

Sukena mengaku menyesali perbuatannya dan bersyukur atas tuntutan bebas, menyebut pengalaman ini sebagai pelajaran hidup yang berharga.

Dianjurkan