• 2 bulan yang lalu
KOMPAS.TV - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) sebut rencana ekspor pasir laut melanggar konstitusi.

WALHI menegaskan, pemerintah ingin mengambil pasir hasil sedimentasi alam yang justru akan merusak lingkungan.

Lantas, apa beda izin ekspor pasir laut saat ini dengan yang dulu sempat dilarang?
Dalam mengambil keputusan ini, apakah dampak lingkungannya sudah diperhitungkan?
Lalu, bagaimana kriteria pihak yang akan diberi izin ekspor pasir laut ini?

Selengkapnya, KompasTV bahas langkah pemerintah yang membuka izin ekspor pasir laut ini bersama Anggota Komisi IV DPR, Daniel Johan; dan Direktur Ekskutif WALHI, Zenzi Suhadi.

Baca Juga 20 Tahun Dilarang, Pemerintah Ekspor Pasir Laut Lagi! Mengapa Demikian? di https://www.kompas.tv/video/538100/20-tahun-dilarang-pemerintah-ekspor-pasir-laut-lagi-mengapa-demikian

#walhi #eksporpasirlaut #pasirlaut

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/538112/full-ini-alasan-walhi-tegaskan-rencana-pemerintah-ekspor-pasir-laut-melanggar-konstitusi

Dianjurkan