• 2 bulan yang lalu
SENANGSENANG.ID - Bekerja sama dengan Polda DIY, Satresnarkoba Polresta Sleman di bawah pimpinan AKP Alfredo Hidayat, menggrebek rumah yang dijadikan tempat Home Industry narkotika jenis tembakau sintetis/gorila, atau yang lebih dikenal dengan istilah ‘sinte’, di wilayah Kasihan Bantul Yogyakarta, pada Selasa 10 September 2024.

Dari pengungkapan ini, petugas mengamankan 4 tersangka dan sejumlah barang bukti berupa 311,23 gram tembakau gorila serta 0,60 gram sabu.
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polresta Sleman dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di Yogyakarta.

"Mari kita bersama-sama dukung upaya Polri dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba," tandas AKP Alfredo Hidayat.**

Category

🗞
Berita

Dianjurkan