• 2 bulan yang lalu
SUKABUMI, KOMPAS TV - Kasus penipuan dan penggelapan dengan modus penggandaan uang di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota terungkap, setelah para korban mulai dari Guru, Karyawan hingga Pengusaha melaporkan kerugian ratusan juta rupiah akibat dikelabui kawanan Dukun palsu berkedok Ustad. 7 pelaku diciduk Tim Jatanras Polres Sukabumi Kota di sejumlah lokasi berbeda, seperti berinisial S, H, A, JS, YS, OS dan AS.

Para pelaku ini memiliki peran berbeda-beda untuk meyakinkan korbannya menyerahkan uang dengan iming iming bisa melipatgandakan hingga 10 kali. Korban ASW seorang Guru asal Kota Yogyakarta mengalami kerugian sebesar 100 juta rupiah, sedangkan korban berinisial BI seorang karyawan asal Lubul Pakam, menyetor uang 200 juta rupiah kepada pelaku. Namun bukan uang yang diterima, akan tetapi uang mainan pecahan 100 ribu berlabel doraemon dan uang palsu dollar pecahan 100 yang disimpan dalam dua buah boks hitam yang sudah dimodifikasi para pelaku. Untuk memuluskan aksinya. Kawanan Dukun pengganda uang ini juga menyewa sebuah villa sebagai tempat ritual. Total hasil para pelaku melakukan perbuatan tersebut mencapai 850 juta rupiah.

Para Pelaku ini beraksi sejak tahun 2022, dan mengaku sudah ada lima TKP yang berhasil dikelabui. Dari tangan para tersangka Satreskrim Polres Sukabumi Kota juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua boks hitam, uang palsu pecahan 100 dan uang dollar, 7 buah hp, serta dua unit mobil yang dijadikan operasional tersangka. Para tersangka akan dijerat dengan pasal 387 dan pasal 372 tentang penipuan dan penggelapan yang ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.



Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.

Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
YouTube : https://www.youtube.com/c/KompasTVSukabumi/videos
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvsukabumi
Facebook : https://www.facebook.com/redaksikompastvsukabumi
Twitter : @ktvsukabumi
TikTok : https://www.tiktok.com/@kompastvsukabumi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/539457/dukun-pengganda-uang-palsu-ditangkap-polisi

Dianjurkan