Jika Kembali Mangkir Panggilan Ketiga, Pansus Haji DPR Bakal Tetap Keluarkan Kesimpulan: Menag Yaqut Banyak Langgar UU!
Anggota Pansus Angket Haji 2024 DPR RI Marwan Jafar, mengatakan, jika pihaknya akan tetap menyampaikan hasil atau kesimpulan kerja Pansus jika Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kembali tak hadiri rapat.
Ia menyebut Pansus sudah temukan banyak bukti jika Yaqut banyak melanggar Undang-Undang.
"Maka meskipun, taruhlah meskipun, paling jelek Menteri Agama tidak hadir dalam pansus, tetapi pansus sudah mempunyai kesimpulan bahwa dia melanggar banyak Undang-Undang," kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2024).
Video Editor: Rahadyan Adi
==================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram: https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Anggota Pansus Angket Haji 2024 DPR RI Marwan Jafar, mengatakan, jika pihaknya akan tetap menyampaikan hasil atau kesimpulan kerja Pansus jika Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kembali tak hadiri rapat.
Ia menyebut Pansus sudah temukan banyak bukti jika Yaqut banyak melanggar Undang-Undang.
"Maka meskipun, taruhlah meskipun, paling jelek Menteri Agama tidak hadir dalam pansus, tetapi pansus sudah mempunyai kesimpulan bahwa dia melanggar banyak Undang-Undang," kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2024).
Video Editor: Rahadyan Adi
==================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram: https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Category
🗞
Berita