• 2 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Melalui pesan tertulis, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana menginformasikan bahwa pada hari ini, Kamis (19/9/2024) Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 105/P tentang pemberhentian dengan hormat Pramono Anung Wibowo sebagai Sekretaris Kabinet yang akan berlaku mulai 22 September 2024.

Dalam Keppres tersebut, Presiden juga mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasa Pramono selama menjabat.

Selain itu, Keppres ini menunjuk Bapak Pratikno, Menteri Sekretaris Negara, sebagai pelaksana tugas wewenang dan tanggung jawab Sekretaris Kabinet hingga ditetapkannya Sekretaris Kabinet definitif.

Baca Juga Momen Pramono Anung Ucap Terima Kasih ke Presiden Jokowi usai Keppres Pemberhentiannya Diteken di https://www.kompas.tv/video/539557/momen-pramono-anung-ucap-terima-kasih-ke-presiden-jokowi-usai-keppres-pemberhentiannya-diteken

#jokowi #pramonoanung #politik #jakarta

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/539566/presiden-tanda-tangani-keppres-pemberhentian-pramono-anung-sebagai-sekretaris-kabinet

Dianjurkan