Pasangan Dambaan Raih Nomor Urut 1 Pada Pengundian Nomor pada Pilkada Serentak 2024 Yang di Gelar KPU Sergai

  • kemarin dulu
Meski hannya ada satu pasangan Darma Wiajya dan Adlin Umar Yusri Tambunan atau Dambaan Jilid 2 yang merupakan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serdang Bedagai tetap mengelar rapat Pleno terbuka pengundian nomor urut dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sergai, kegiatan tersebut digelar dihalaman KPU Serdang Bedagai pada Senin 23 September 2024.

Rapat Pleno terbuka pada pemilihan kepala Daerah 27 November 2024
tersebut, dipimpin Ketua KPU Serdang Bedagai, Agusli Matondang didampingi Komisioner Erdian Wirajaya, Liston Robert Saragih dan M Sofian dan dihadiri pasangan Calon Bupati Darma Wijya dan Calon Wakil Bupati Adlin unsur Forkopimda serta para Ketua Partai pendukung. Dalam pengundian nomor urut tersebut, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai Darma Wijaya dan Adlin Umar Yusri Tambunan mendapatkan nomor urut 1.

Mengingat di Pilkada Sergai 2024 hanya satu Paslon, dengan demikian untuk nomor urut 2 merupakan kolom tanpa tanda gambar atau kotak kosong. Keputusan KPU Sergai nomor 1.206 tahun 2024 tentang penetapan nomor urut pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan wakil Bupati tahun 2024.

Usai pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon, dilanjutkan deklarasi kampanye damai yang diikuti Pasangan calon serta seluruh pengurus partai politik pengusul, dengan disaksikan unsur Forkopimda dan Bawaslu Serdang Bedagai.

Ketua KPU Serdang Bedagai mengatakan ketika hanya ada satu pasangan calon, maka sandingannya adalah kotak kosong atau kolom tanpa tanda gambar. Kemudian pada tahapan kampanye,pasangan calon nomor 1 tetap akan melaksanakan kampanye sebagaimana biasa dalam rangka penyampaian visi misinya dan mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.

Sementara itu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut satu ini berharap agar masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai bijak mengunakan hak pilihanya untuk menentukan pemimpin di Kabupaten Serdang Bedagai lima tahun kedapan dan mereka optimis perolehan suara minimum mencapai 80 persen.

Dianjurkan