• bulan lalu
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang telah menetapkan nomor urut tiga Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang pada Senin 23 September 2024 pukul 14.00 WIB.

Hal itu diungkapkan secara resmi oleh Ketua KPU kota Palembang Syawaludin saat mengumumkan penetapan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang.

Ketiga Calon Wali Kota Palembang menyampaikan tanggapan masing-masing mengenai nomor urut yang didapatkan.

Dianjurkan