• 2 bulan yang lalu
nusantara62tv - Seorang guru ngaji di Kabupaten Bekasi diduga terlibat aksi tidak pantas terhadap enam santriwati selama dua tahun terakhir.

Salah satu orang tua korban melaporkan bahwa putrinya merasa ingin berhenti mengaji setelah mengalami tindakan yang tidak pantas dari oknum guru tersebut, sehingga ia memutuskan untuk menarik anaknya dari Pondok Pesantren Al-Qonaah dan melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian untuk diproses secara hukum.***

Dianjurkan