• 2 bulan yang lalu
nusantara62tv - Kementerian Agama dianggap rawan intervensi dan membuka celah ketidakpatuhan terhadap Undang-Undang dalam pelaksanaan haji 2024, khususnya terkait peran ganda sebagai regulator dan operator.

Hal ini diungkapkan oleh Nusron Wahid, Ketua Pansus Angket Haji DPR RI, yang juga menyoroti dugaan ketidakpatuhan dalam pembagian Kuota Haji Tambahan 1445 H.***

Dianjurkan