Menyalahi Aturan, Puluhan Alat Peraga Kampanye di Kudus Ditertibkan

  • 1 menit yang lalu
KUDUS, KOMPAS.TV - Tim gabungan dari Bawaslu dan juga Satpol PP Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menertibkan puluhan baliho dengan berbagai ukuran yang dinyatakan menyalahi aturan di sejumlah titik jalan protokol di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Penertiban ini dilakukan setelah KPU menetapkan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah, serta calon bupati dan wakil bupati Kudus pada Pilkada 2024.

Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Kudus telah mengingatkan para tim sukses para pasangan calon terlebih dahulu untuk melepas secara mandiri alat peraga kampanye yang terpasang di zona larangan, namun tidak diindahkan sehingga petugas Satpol PP Kabupaten Kudus terpaksa melakukan penertiban.



#kudus #pilkada2024 #bawaslu

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/543329/menyalahi-aturan-puluhan-alat-peraga-kampanye-di-kudus-ditertibkan

Dianjurkan