Bengkulu Utara Modus Beri Apresiasi, Guru Cabuli Murid Saat Praktek Menyanyi

  • 2 menit yang lalu
LAMPUNG, KOMPAS.TV - S-A tak berkutik saat digiring anggota unit perlindungan perempuan dan anak Satreskrim Polres Bengkulu Utara usai ditangkap karena melakukan tindak pidana pencabulan.

Baca Juga Lagi! Warga Temukan APK Calon Bupati Pesawaran di Kantor Desa di https://www.kompas.tv/regional/544542/lagi-warga-temukan-apk-calon-bupati-pesawaran-di-kantor-desa

Peristiwa itu terjadi di sekolah dasar yang berada di Kecamatan Pinang Raya Kabupaten Bengkulu Utara saat berlangsungnya mata pelajaran kesenian.

Korban yang saat itu sudah melakukan praktek menyanyi tiba-tiba didatangi pelaku dan langsung melakukan tindak pencabulan.

Merasa ketakutan korban langsung kabur dan melaporkan kejadian tersebut ke ibunya yang juga merupakan guru di sekolah tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, perbuatan itu dilakukan pelaku tak hanya sekali namun sudah berlangsung sejak bulan juni 2024 lalu.

Kepada penyidik pelaku berdalih perbuatan itu dilakukan sebagai bentuk apresiasi karena korban merupakan anak yang pintar dan berprestasi.

Atas perbuatannya pelaku yang sudah ditetapkan tersangka kini terancam pidana hingga 15 tahun penjara.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/544543/bengkulu-utara-modus-beri-apresiasi-guru-cabuli-murid-saat-praktek-menyanyi

Dianjurkan