GORONTALO, KOMPAS.TV - Dugaan kasus pelecehan yang menyeret Rektor Universitas Nahdatul Ulama Gorontalo hingga kini masih terus bergulir hingga dihadapkan dengan berbagai dinamika.
penyidik unit PPA Polda Gorontalo pun diketahui telah melakukan berbagai tahap pemeriksaan terhadap saksi saksi hingga pemeriksaan psikologi.
Sayangnya, sejak awal dilaporkan hingga saat ini, korban dan kuasa hukumnya tak kunjung mendapat kejelasan atau kepastian hokum.
Pada Jumat, 11 Oktober 2024 sore, penyidik PPA Polda Gorontalo kembali mengundang saksi saksi dari kedua belah pihak untuk mengkonfrontir sejumlah keterangan.
Baca Juga Camat Angkat Bicara Terkait Polemik Relokasi Pemukiman Warga di Pelabuhan Anggrek di https://www.kompas.tv/regional/545335/camat-angkat-bicara-terkait-polemik-relokasi-pemukiman-warga-di-pelabuhan-anggrek
Sebanyak 4 orang saksi dari pihak korban pun turut mengindahkan undangan tersebut dengan didampingi oleh kuasa hukum korban.
Mirisnya, saksi dari pihak terlapor justru tidak hadir dengan berbagai alasan.
Kuasa hukum korban pun semakin kecewa dan menilai hal ini justru hanya akan memperlambat proses hukum yang sedang berjalan.
Sementara itu, kuasa hukum pun kini hanya bisa menunggu kepastian hukum yang akan diberikan oleh pihak kepolisian.
Saat dikonfirmasi, Humas Polda Gorontalo pun menegaskan bahwa, dugaan kasus ini masih terus berproses dan masih dalam pengembangan untuk memperkuat bukti dan saksi saksi.
#kasuspelecehan
#oknumrektor
#lambat
#poldagorontalo
#kuasahukum
#korban
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/545341/proses-hukum-dugaan-kasus-pelecehan-oleh-rektor-unu-gorontalo-dinilai-lambat
penyidik unit PPA Polda Gorontalo pun diketahui telah melakukan berbagai tahap pemeriksaan terhadap saksi saksi hingga pemeriksaan psikologi.
Sayangnya, sejak awal dilaporkan hingga saat ini, korban dan kuasa hukumnya tak kunjung mendapat kejelasan atau kepastian hokum.
Pada Jumat, 11 Oktober 2024 sore, penyidik PPA Polda Gorontalo kembali mengundang saksi saksi dari kedua belah pihak untuk mengkonfrontir sejumlah keterangan.
Baca Juga Camat Angkat Bicara Terkait Polemik Relokasi Pemukiman Warga di Pelabuhan Anggrek di https://www.kompas.tv/regional/545335/camat-angkat-bicara-terkait-polemik-relokasi-pemukiman-warga-di-pelabuhan-anggrek
Sebanyak 4 orang saksi dari pihak korban pun turut mengindahkan undangan tersebut dengan didampingi oleh kuasa hukum korban.
Mirisnya, saksi dari pihak terlapor justru tidak hadir dengan berbagai alasan.
Kuasa hukum korban pun semakin kecewa dan menilai hal ini justru hanya akan memperlambat proses hukum yang sedang berjalan.
Sementara itu, kuasa hukum pun kini hanya bisa menunggu kepastian hukum yang akan diberikan oleh pihak kepolisian.
Saat dikonfirmasi, Humas Polda Gorontalo pun menegaskan bahwa, dugaan kasus ini masih terus berproses dan masih dalam pengembangan untuk memperkuat bukti dan saksi saksi.
#kasuspelecehan
#oknumrektor
#lambat
#poldagorontalo
#kuasahukum
#korban
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/545341/proses-hukum-dugaan-kasus-pelecehan-oleh-rektor-unu-gorontalo-dinilai-lambat
Category
🗞
Berita