• kemarin dulu
Jubir TV, Sukabumi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Daerah menggelar Rapat Paripurna pada Senin, 14 Oktober 2024.

Rapat ini membahas tiga agenda penting, dimulai dengan penyampaian Nota Pengantar Bupati.

Ketiga agenda yang dibahas dalam Rapat Paripurna tersebut adalah:
1.Pengambilan Keputusan dan Persetujuan DPRD atas Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.
2.Penyampaian Pendapat Akhir Bupati mengenai Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.
3.Penyampaian Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025.

Seusai Paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi mengatakan Bahwa Pihak baru menerima nota pengantar bupati, yang kemudian akan disampaikan ke fraksi-fraksi untuk membuat pandangan umumnya, akan dibahas dalam rapat paripurna hari Rabu nanti.

Seusai rapat, Ketua DPRD mengatakan bahwa nota pengantar bupati baru diterima dan akan disampaikan kepada fraksi-fraksi untuk pandangan umum, yang akan dibahas lebih lanjut dalam Rapat Paripurna pada hari Rabu mendatang.

Budi Azhar menerangkan bahwa usulan APBD Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk tahun 2025 masih berada di angka 4 triliun rupiah, hampir sama dengan tahun 2024. Namun, jumlah ini masih dapat mengalami penambahan atau pengurangan.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali dengan dihadiri para Anggota DPRD berjumlah 47 orang.

Dari Kabupaten Sukabumi, Reporter Jubir TV Erpan Sopyan melaporkan


------------------------------------------------------------------------

Berita-berita terkini dan liputan Langsung dapat Anda peroleh dengan cepat dan akurat di sini. Jangan lewatkan juga berita-berita populer yang sedang menjadi sorotan saat ini.

Jubirtvnews: https://jubirtvnews.com/
Jurnalis Bicara: https://www.jurnalisbicara.com/
Silat Jabar: https://www.silatjabar.com/
Hallo Sukabumi: https://sukabumi.hallo.id/
Kumpalan: https://kumpalan.com/

Selain itu, Anda juga dapat mengikuti kanal Jubir TV di berbagai platform media sosial:

Subscribe Channel YouTube Jubir TV: https://www.youtube.com/channel/UC_GZbG1GI0nBUYkwNS8SRWA
Official TikTok Jubir TV: https://www.tiktok.com/@jubirtv.official
Official Twitter Jubir TV: https://twitter.com/jubirtvofficial
Official Facebook Jubir TV: https://www.facebook.com/official.jubirtv
Official Instagram Jubir TV: https://www.instagram.com/jubirtv.official/
Official DailyMotion Jubir TV: https://www.dailymotion.com/JubirTV
Official SnackVideo Jubir TV: https://sck.io/u/@jubirtv.official/dBrRh2tT
Anda juga dapat mengakses semua tautan di atas melalui linktr.ee Jubir TV: https://linktr.ee/jubirtv.official.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda!

#jubirtv #jubirtvnewscom #parlementv #jurnalisbicara #berimbang #pelabuhanratu #palabuhanratu #kabupatensukabumi #sukabumi #beritasukabumi #infosukabumi #hallosukabumi #kumpalancom #silatjabar #kabarsukabumi #suk

Dianjurkan