MALANG, KOMPAS.TV - Setelah kasus kematian 16 kucing di Jalan Maninjau Barat Perumahan Sawojajar, warga RT 3 RW 8 berkumpul untuk membahas kematian kucing yang diduga diracun ini. Jumat siang, warga berkumpul di rumah ketua RT pertemuan warga ini juga diikuti oleh kelompok pecinta kucing, Babinkamtibmas dan Babinsa.
Dalam pertemuan tersebut, warga sepakat memberikan waktu selama satu minggu kepada siapapun yang telah meracuni kucing kucing di kawasan tersebut. Jika dalam waktu seminggu tidak ada yang mengaku, maka warga sepakat untuk membawa kasus ini ke jalur hukum
Babinkamtibmas Kelurahan Sawojajar Aiptu Ganief Eko Adianto menyampaikan, terkait dugaan kucing mati massal karena diracun oleh oknum tertentu sampai saat ini belum bisa dibuktikan, karena belum ada bukti yang kuat.
"Bukti nyata belum ada, misal racunnya pakai apa, memberi racun dengan cara bagaimana itu masih belum ada. Dari pak RT 3 tadi dikasih waktu 1 minggu, mungkin ada warga yang merasa melakukan ekseskusi (meracun kucing) dan mengaku. Tapi kalau tidak mengaku, kata pak RT akan dilaporkan secara hukum ke kepolisian," Terang Ganief.
Ela salah satu pecinta kucing yang turut hadir dalam pertemuan tersebut menjelaskan harus ada edukasi kepada masyarakat tentang keberadaan kucing di masyarakat. Pengendalian populasi kucing dengan steril bisa menjadi alternatif pilihan langkah ke depan.
"Kalo kucing liar itu mengganggu bisa dilaporkan ke kita mungkin bisa dikendalikan bukan bukan dihilangkan dengan cara steril," Kata Ela
Sebelumnya, 16 kucing di perumahan sawojajar mati dalam waktu yang hampir bersamaan. Kucing yang mati mengalami gejala yang sama yakni, kejang dan mulut berbusa. Dari ciri ciri tersebut, warga menduga kuat kucing-kucing tersebut diracun.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/546911/kucing-mati-massal-diduga-diracun-warga-akan-lapor-polisi
Dalam pertemuan tersebut, warga sepakat memberikan waktu selama satu minggu kepada siapapun yang telah meracuni kucing kucing di kawasan tersebut. Jika dalam waktu seminggu tidak ada yang mengaku, maka warga sepakat untuk membawa kasus ini ke jalur hukum
Babinkamtibmas Kelurahan Sawojajar Aiptu Ganief Eko Adianto menyampaikan, terkait dugaan kucing mati massal karena diracun oleh oknum tertentu sampai saat ini belum bisa dibuktikan, karena belum ada bukti yang kuat.
"Bukti nyata belum ada, misal racunnya pakai apa, memberi racun dengan cara bagaimana itu masih belum ada. Dari pak RT 3 tadi dikasih waktu 1 minggu, mungkin ada warga yang merasa melakukan ekseskusi (meracun kucing) dan mengaku. Tapi kalau tidak mengaku, kata pak RT akan dilaporkan secara hukum ke kepolisian," Terang Ganief.
Ela salah satu pecinta kucing yang turut hadir dalam pertemuan tersebut menjelaskan harus ada edukasi kepada masyarakat tentang keberadaan kucing di masyarakat. Pengendalian populasi kucing dengan steril bisa menjadi alternatif pilihan langkah ke depan.
"Kalo kucing liar itu mengganggu bisa dilaporkan ke kita mungkin bisa dikendalikan bukan bukan dihilangkan dengan cara steril," Kata Ela
Sebelumnya, 16 kucing di perumahan sawojajar mati dalam waktu yang hampir bersamaan. Kucing yang mati mengalami gejala yang sama yakni, kejang dan mulut berbusa. Dari ciri ciri tersebut, warga menduga kuat kucing-kucing tersebut diracun.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/546911/kucing-mati-massal-diduga-diracun-warga-akan-lapor-polisi
Category
🗞
BeritaDianjurkan
Polisi Ungkap Nominal Perputaran Uang per Hari di Kasus Sindikat Judol Jakbar | SERIAL JUDOL
KompasTV
Momen Pertemuan Prabowo dan Xi Jinping, Disambut Band Militer China Lantunkan Indonesia Raya
KompasTV