• bulan lalu
Calon Gubernur Riau (Cagubri) Nomor Urut 01, Abdul Wahid didampingi kuasa hukumnya, mendatangi Kantor Bawaslu Riau, di Jalan Adisucipto, Kota Pekanbaru, Jumat, 1 November 2024.

Kedatangan Abdul Wahid tersebut untuk memberikan klarifikasi atas dugaan pelanggaran kampanye pada agenda Tabligh Akbar Paslon Abdul Wahid-SF Hariyanto (Bermarwah) yang dilaporkan oleh Tim Kuasa Hukum Syamsuar - Mawardi (Suwai) pada 28 Oktober lalu.

"Hari ini kita mendatangi Kantor Bawaslu Riau untuk memberikan klarifikasi terkait kegiatan Tabligh Akbar yang diduga melanggar aturan kampanye. Kita menjelaskan bahwa Tabligh Akbar yang kita gelar itu adalah diperbolehkan karena adalah bentuk kampanye lainnya," ujarnya.

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa pelaksanaan Tabligh Akbar tersebut sudah koordinasi dengan Bawaslu dan KPU.

Dianjurkan