Sorbansantri.com Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, menolak eksepsi atau pembelaan dari guru honorer Supriyani dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anak polisi, D, putra Aipda WH. Ketua Majelis Hakim Stevie Rosano menegaskan, nota keberatan kuasa hukum Supriyani tidak dapat diterima. Hakim Stevie yang dikenal sebagai sosok muda berprestasi ini memerintahkan jaksa melanjutkan sidang hingga putusan akhir. Kasus Supriyani menarik perhatian publik karena mencuatkan isu perlindungan terhadap tenaga pendidik dalam menjalankan tugasnya, terlebih di tengah dugaan rekayasa kasus. Supriyani sendiri telah membantah tuduhan ini melalui kuasa hukumnya.
Category
đź—ž
Berita