• kemarin dulu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kepemilikan jam tangan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung Abdul Qohar yang harganya ditaksir sekitar Rp 1 miliar. Kepemilikan jam tangan tersebut tidak tercantum dalam Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) Qohar.

Berita selengkapanya www.riauonline.co.id

Dianjurkan