• 4 menit yang lalu
KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung kembali memeriksa eks pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, dan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya, yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Hari Hanindyo, hari ini (6/11).

Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan lanjutan terkait kasus suap.

Penyidik Jampidsus Kejagung ingin mendalami peran Zarof sebagai perantara atau makelar kasus untuk ketiga hakim di PN Surabaya.

Zarof dan tiga hakim tersebut telah dipindahkan dan menjalani penahanan di Jakarta untuk proses pemeriksaan.

Baca Juga Terbaru! Respons Budi Arie Terkait Pegawai Komdigi Tersangka Judol, Sejak Kominfo? | SERIAL JUDOL di https://www.kompas.tv/nasional/551514/terbaru-respons-budi-arie-terkait-pegawai-komdigi-tersangka-judol-sejak-kominfo-serial-judol

#kasusronaldtannur #ekspejabatma #makelarkasus #kasussuaphakim #kejagung

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/551534/kejagung-periksa-eks-pejabat-ma-dan-hakim-pn-surabaya-dalami-peran-makelar-kasus-ronald-tannur

Dianjurkan