• 4 jam yang lalu
KOMPAS.TV - Pemerintah menjanjikan penyusunan regulasi baru terkait pengupahan dan akan melibatkan buruh dalam prosesnya.

Hal ini merupakan respons atas putusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan pada klaster ketenagakerjaan dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa undang-undang baru ketenagakerjaan akan dirumuskan bersama Menteri Ketenagakerjaan.

Nantinya, pembahasan aturan baru pengupahan akan mengikuti indikator yang disepakati oleh berbagai pihak.

#upah #mk

Baca Juga [FULL] Situasi Kedatangan Paslon di Lokasi Debat Kedua Pilkada Sumut 2024 di https://www.kompas.tv/nasional/551605/full-situasi-kedatangan-paslon-di-lokasi-debat-kedua-pilkada-sumut-2024



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/551606/pascaputusan-mk-pemerintah-susun-aturan-baru-soal-pengupahan

Dianjurkan