• tahun lalu
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro Satryo mengatakan, pemerintah tidak bisa memaksa penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk bekerja di Tanah Air. Menurut Satryo, Indonesia belum memiliki tempat yang baik bagi para penerima LPDP untuk mengembangkan kemampuan yang meraka miliki. "Kita belum punya cukup tempat untuk mereka berkarya. Kasihan dia (penerima LPDP) nanti, ilmunya tinggi, di sini tidak ada wadahnya,” kata Satryo saat ditemui di Kantor Kementerian Koordiantor Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).

Kategori

🗞
Berita

Dianjurkan