KOTA GORONTALO, KOMPAS.TV - Proyek revitalisasi kawasan kota tua khususnya bagian trotoar yang mulai dikerjakan sejak tahun 2022 ini kini terlihat mangkrak dan tidak ada lanjutan pengerjaan.
Kondisi ini membuat wajah Kawasan Kota Tua kian semrawut, bahkan proyek trotoar yang tak rampung ini telah menelan sejumlah korban, akibat lubang lubang trotoar yang tidak tertutup.
Sebelumnya Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kota Gorontalo mengatakan bahwa saat ini proyek tersebut telah mangkrak karena masih dalam proses hukum atas adanya dugaan tindak korupsi.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kota Gorontalo pun membenarkan adanya dugaan kasus korupsi yang terjadi pada proyek tersebut.
Sejumlah saksi dan barang bukti pun sudah diperiksa oleh Kejari Kota Gorontalo.
Namun, hingga saat ini Kejari Kota Gorontalo masih menunggu hasil perhitungan kerugian Keuangan Negara yang ditimbulkan dari dugaan korupsi tersebut.
Meski belum ada angka pasti, dugaan korupsi pada proyek revitalisasi yang menggunakan dana PEN ini diperkirakan mengakibatkan kerugian hingga 10 milyar rupiah.
Baca Juga Kisah Pria Difabel di Gorontalo Sukses Geluti Usaha Produksi Ikan Asap di https://www.kompas.tv/regional/551983/kisah-pria-difabel-di-gorontalo-sukses-geluti-usaha-produksi-ikan-asap
Meski dalam proses hokum, Kejari Kota Gorontalo menegaskan, pihak PUPR Kota Gorontalo dapat menutup lubang lubang trotoar untuk mengantisipasi munculnya korban korban lain.
Namun, PUPR Kota Gorontalo diminta tidak melakukan kegiatan yang dapat mengubah atau menambahkan pengerjaan proyek tersebut, hingga hasil pemeriksaan kerugian Keuangan Negara keluar.
#proyekmangkrak
#kejarikotagorontalo
#trotoar
#kawasankotatua
#kotagorontalo
#gorontalo
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/552010/kejari-kota-gorontalo-usut-dugaan-korupsi-dana-pen-proyek-revitalisasi-trotoar-kawasan-kota-tua
Kondisi ini membuat wajah Kawasan Kota Tua kian semrawut, bahkan proyek trotoar yang tak rampung ini telah menelan sejumlah korban, akibat lubang lubang trotoar yang tidak tertutup.
Sebelumnya Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kota Gorontalo mengatakan bahwa saat ini proyek tersebut telah mangkrak karena masih dalam proses hukum atas adanya dugaan tindak korupsi.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kota Gorontalo pun membenarkan adanya dugaan kasus korupsi yang terjadi pada proyek tersebut.
Sejumlah saksi dan barang bukti pun sudah diperiksa oleh Kejari Kota Gorontalo.
Namun, hingga saat ini Kejari Kota Gorontalo masih menunggu hasil perhitungan kerugian Keuangan Negara yang ditimbulkan dari dugaan korupsi tersebut.
Meski belum ada angka pasti, dugaan korupsi pada proyek revitalisasi yang menggunakan dana PEN ini diperkirakan mengakibatkan kerugian hingga 10 milyar rupiah.
Baca Juga Kisah Pria Difabel di Gorontalo Sukses Geluti Usaha Produksi Ikan Asap di https://www.kompas.tv/regional/551983/kisah-pria-difabel-di-gorontalo-sukses-geluti-usaha-produksi-ikan-asap
Meski dalam proses hokum, Kejari Kota Gorontalo menegaskan, pihak PUPR Kota Gorontalo dapat menutup lubang lubang trotoar untuk mengantisipasi munculnya korban korban lain.
Namun, PUPR Kota Gorontalo diminta tidak melakukan kegiatan yang dapat mengubah atau menambahkan pengerjaan proyek tersebut, hingga hasil pemeriksaan kerugian Keuangan Negara keluar.
#proyekmangkrak
#kejarikotagorontalo
#trotoar
#kawasankotatua
#kotagorontalo
#gorontalo
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/552010/kejari-kota-gorontalo-usut-dugaan-korupsi-dana-pen-proyek-revitalisasi-trotoar-kawasan-kota-tua
Category
🗞
Berita