• kemarin dulu
Nandriani Octarina, calon Wakil Wali Kota Palembang, menegaskan bahwa jika terpilih, ia tidak akan menjadi "ban serep" di Pemerintah Kota Palembang. Ia berkomitmen untuk berperan aktif dan turut serta mendampingi Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda, dalam menjalankan pemerintahan.

Menurut Nandriani, yang akrab disapa Nandri, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 menegaskan bahwa tugas Wakil Wali Kota adalah melakukan pengawasan. Oleh karena itu, ia bertekad menggunakan peran tersebut secara maksimal. "Saya akan berada di tengah masyarakat untuk melakukan pengawasan yang cepat dan tuntas. Jika terpilih, saya akan bekerja cepat dan tuntas," ujarnya.

Nandriani juga mengakui pentingnya infrastruktur sebagai pendorong kesejahteraan masyarakat dan daya tarik bagi investor. Ia merencanakan percepatan pengajuan anggaran ke DPRD untuk pengesahan RAPBD, serta pelaksanaan tender proyek yang lebih awal agar pembangunan berjalan tepat waktu.

Sebagai wakil, ia akan memastikan pengawasan ketat pada anggaran, proyek, dan proses menarik investasi, dengan harapan pembangunan sosial dan ekonomi di Palembang dapat tercapai tepat waktu dan sasaran. "Tujuan kami adalah menjamin kesejahteraan masyarakat Palembang," tutupnya.

Dianjurkan