• kemarin
Satuan Petugas Imigrasi Kelas Satu Pekanbaru berhasil menjebak seorang warga negara Singapura yang diduga terlibat dalam tindak pidana keimigrasian.

Pria berinisial CCK itu ditangkap pada 10 Oktober 2024 saat mengajukan penggantian paspor yang hilang di Kantor Imigrasi Kelas Satu Pekanbaru.

Petugas imigrasi menemukan keanehan dalam berkas yang diajukan oleh pelaku. Mereka menyadari bahwa pelaku telah melampirkan berkas KTP Kewarganegaraan Indonesia dengan nama yang berbeda dan memberikan keterangan palsu kepada petugas.

Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan surat kehilangan dari kepolisian dari tangan pelaku.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #Imigrasipekanbaru

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Category

🗞
Berita

Dianjurkan