BATAM, KOMPAS.TV - Di Kota Batam, Kepulauan Riau seorang ibu tega menganiaya anaknya hingga mengalami luka lebam di sekujur tubuh. Hanya gara-gara, sang anak mengambil ponselnya.
Sungguh menyayat hati, seorang anak di Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau duduk lesu dengan luka lebam di sekujur tubuhnhya setelah dianiaya ibunya sendiri.
Korban berhasil kabur dari ibunya dan bersembunyi di rumah tetangganya.
Korban yang baru berusia 13 tahun itu tampak trauma, korban anak bahkan meminta tolong kepada tetangga untuk tidak membuka pintu rumah karena takut keberadaanya diketahui sang ibu.
Pelaku tega menganiaya anaknya sendiri karena marah ponselnya disembunyikan korban.padahal menurut pegakuan korban, ia mengambil ponsel untuk menghafal materi yang diminta pelaku.
Warga lantas melaporkan kejadian ke polisi hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan dirumahnya.
Kepada polisi korban mengaku, pelaku sudah sering melakukan penganiyaan setiap korban melakukan kesalahan.
Namun menurut pelaku, hukuman diberikan untuk mendisiplinkan korban.
Kini untuk mempertanggungjawabkan pebruatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 8 tahun penjara.
Baca Juga Heboh! 2 Bocah di Majalengka Dipasang Rantai oleh Ayahnya Gara-Gara Curi Uang di https://www.kompas.tv/regional/553836/heboh-2-bocah-di-majalengka-dipasang-rantai-oleh-ayahnya-gara-gara-curi-uang
#ibuaniayaanak #penganiayaan #batam
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/553845/aniaya-anak-gara-gara-ambil-ponsel-ibu-di-batam-ditangkap-polisi
Sungguh menyayat hati, seorang anak di Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau duduk lesu dengan luka lebam di sekujur tubuhnhya setelah dianiaya ibunya sendiri.
Korban berhasil kabur dari ibunya dan bersembunyi di rumah tetangganya.
Korban yang baru berusia 13 tahun itu tampak trauma, korban anak bahkan meminta tolong kepada tetangga untuk tidak membuka pintu rumah karena takut keberadaanya diketahui sang ibu.
Pelaku tega menganiaya anaknya sendiri karena marah ponselnya disembunyikan korban.padahal menurut pegakuan korban, ia mengambil ponsel untuk menghafal materi yang diminta pelaku.
Warga lantas melaporkan kejadian ke polisi hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan dirumahnya.
Kepada polisi korban mengaku, pelaku sudah sering melakukan penganiyaan setiap korban melakukan kesalahan.
Namun menurut pelaku, hukuman diberikan untuk mendisiplinkan korban.
Kini untuk mempertanggungjawabkan pebruatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 8 tahun penjara.
Baca Juga Heboh! 2 Bocah di Majalengka Dipasang Rantai oleh Ayahnya Gara-Gara Curi Uang di https://www.kompas.tv/regional/553836/heboh-2-bocah-di-majalengka-dipasang-rantai-oleh-ayahnya-gara-gara-curi-uang
#ibuaniayaanak #penganiayaan #batam
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/553845/aniaya-anak-gara-gara-ambil-ponsel-ibu-di-batam-ditangkap-polisi
Category
🗞
Berita