• kemarin dulu
Pengacara dari Kantor Hukum Rupina Br Sembiring di Jakarta, mendesak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau untuk membuka kembali kasus dugaan pemalsuan ijazah yang pernah diadukan pada 2021 lalu.

Pengaduan masyarakat (Dumas) terkait gelar sarjana palsu itu dilakukan oleh salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Siak.

Untuk membuka kasus itu, Rupina mengatakan pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti baru yang akan diserahkan ke Ditreskrimum Polda Riau.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Pemalsuanijazah #pOLDARIAU #dprdsiak

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Category

🗞
Berita

Dianjurkan