Jubir TV, Sukabumi - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sukabumi melaksanakan Rapat Koordinasi Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu Tahun 2024 dengan mengundang berbagai OPD membahas persiapan Masa Tenang Pilkada, pada hari Selasa, 19 November 2024
Koordinator Divisi Hukum dan penyelesaian sengketa Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Abdullah Sarabiti mengatakan bahwa APK Paslon Gubernur dan Bupati harus sudah tidak ada lagi pada masa tenang yang berlangsung pada tanggal 24-26 November 2024.
Beliau mengungkapkan bahwa berbagai APK dengan berbagai bentuk dan bahan akan ditertibkan oleh Bawaslu bersama OPD dan KPU di hari pertama masa tenang sesuai dengan PKPU nomor 13 Tahun 2024.
Masa tenang tidak boleh ada aktivitas kampanye, baik berupa alat peraga maupun pakaian dan simbol, Jika masih ada yang memaksakan maka akan ada sanksi kepada yang melakukannya, sambung Abdullah Sarabiti
Dalam pelaksanaan penertiban dilapangan, Bawaslu akan dibantu berbagai OPD sesuai dengan peran dan kebutuhannya
APK yang ditertibkan bukan hanya yang tersebar secara fisik di tengah-tengah masyarakat, Namun Kampanye di Media Sosial atau dunia maya berlaku sama dan ada sanksi bagi yang melanggar.
Dari Kabupaten Sukabumi, Muri, Melaporkan
------------------------------------------------------------------------
Berita-berita terkini dan liputan Langsung dapat Anda peroleh dengan cepat dan akurat di sini. Jangan lewatkan juga berita-berita populer yang sedang menjadi sorotan saat ini.
Jubirtvnews: https://jubirtvnews.com/
Jurnalis Bicara: https://www.jurnalisbicara.com/
Silat Jabar: https://www.silatjabar.com/
Hallo Sukabumi: https://sukabumi.hallo.id/
Kumpalan: https://kumpalan.com/
Selain itu, Anda juga dapat mengikuti kanal Jubir TV di berbagai platform media sosial:
Subscribe Channel YouTube Jubir TV: https://www.youtube.com/channel/UC_GZbG1GI0nBUYkwNS8SRWA
Official TikTok Jubir TV: https://www.tiktok.com/@jubirtv.official
Official Twitter Jubir TV: https://twitter.com/jubirtvofficial
Official Facebook Jubir TV: https://www.facebook.com/official.jubirtv
Official Instagram Jubir TV: https://www.instagram.com/jubirtv.official/
Official DailyMotion Jubir TV: https://www.dailymotion.com/JubirTV
Official SnackVideo Jubir TV: https://sck.io/u/@jubirtv.official/dBrRh2tT
Anda juga dapat mengakses semua tautan di atas melalui linktr.ee Jubir TV: https://linktr.ee/jubirtv.official.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda!
#jubirtv #jubirtvnewscom #palabuhanratu #kabupatensukabumi #sukabumi #beritasukabumi #infosukabumi #hallosukabumi #kabarsukabumi #infopalabuhanratu #jawabarat #jabar #news #berita #update #viral #kotasukabumi #trendingtopic #beritaterkini #breakingnews #terbaru #fyp #fyi #pilkada2024 #bawaslu
Koordinator Divisi Hukum dan penyelesaian sengketa Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Abdullah Sarabiti mengatakan bahwa APK Paslon Gubernur dan Bupati harus sudah tidak ada lagi pada masa tenang yang berlangsung pada tanggal 24-26 November 2024.
Beliau mengungkapkan bahwa berbagai APK dengan berbagai bentuk dan bahan akan ditertibkan oleh Bawaslu bersama OPD dan KPU di hari pertama masa tenang sesuai dengan PKPU nomor 13 Tahun 2024.
Masa tenang tidak boleh ada aktivitas kampanye, baik berupa alat peraga maupun pakaian dan simbol, Jika masih ada yang memaksakan maka akan ada sanksi kepada yang melakukannya, sambung Abdullah Sarabiti
Dalam pelaksanaan penertiban dilapangan, Bawaslu akan dibantu berbagai OPD sesuai dengan peran dan kebutuhannya
APK yang ditertibkan bukan hanya yang tersebar secara fisik di tengah-tengah masyarakat, Namun Kampanye di Media Sosial atau dunia maya berlaku sama dan ada sanksi bagi yang melanggar.
Dari Kabupaten Sukabumi, Muri, Melaporkan
------------------------------------------------------------------------
Berita-berita terkini dan liputan Langsung dapat Anda peroleh dengan cepat dan akurat di sini. Jangan lewatkan juga berita-berita populer yang sedang menjadi sorotan saat ini.
Jubirtvnews: https://jubirtvnews.com/
Jurnalis Bicara: https://www.jurnalisbicara.com/
Silat Jabar: https://www.silatjabar.com/
Hallo Sukabumi: https://sukabumi.hallo.id/
Kumpalan: https://kumpalan.com/
Selain itu, Anda juga dapat mengikuti kanal Jubir TV di berbagai platform media sosial:
Subscribe Channel YouTube Jubir TV: https://www.youtube.com/channel/UC_GZbG1GI0nBUYkwNS8SRWA
Official TikTok Jubir TV: https://www.tiktok.com/@jubirtv.official
Official Twitter Jubir TV: https://twitter.com/jubirtvofficial
Official Facebook Jubir TV: https://www.facebook.com/official.jubirtv
Official Instagram Jubir TV: https://www.instagram.com/jubirtv.official/
Official DailyMotion Jubir TV: https://www.dailymotion.com/JubirTV
Official SnackVideo Jubir TV: https://sck.io/u/@jubirtv.official/dBrRh2tT
Anda juga dapat mengakses semua tautan di atas melalui linktr.ee Jubir TV: https://linktr.ee/jubirtv.official.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda!
#jubirtv #jubirtvnewscom #palabuhanratu #kabupatensukabumi #sukabumi #beritasukabumi #infosukabumi #hallosukabumi #kabarsukabumi #infopalabuhanratu #jawabarat #jabar #news #berita #update #viral #kotasukabumi #trendingtopic #beritaterkini #breakingnews #terbaru #fyp #fyi #pilkada2024 #bawaslu
Category
🗞
Berita