• last year
Meski menuai banyak penolakan, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memastikan akan tetap memberlakukan kebijakan PPN 12% pada awal tahun 2025. Pemerintah berdalih kenaikan PPN menjadi 12% telah sesuai dengan undang-undang harmonisasi peraturan perpajakan. Di tengah polemik rencana kenaikan PPN menjadi 12% pada tahun 2025, anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris meminta Pemerintah untuk mengkaji ulang rencana tersebut.

Category

📺
TV
Transcript
00:00Pemirsa Meski Menuai Banyak Menolakan, Pemerintah Melalui Kementerian Keuangan Memastikan Akan Tetap Memberlakukan Kebijakan PPN 12% Pada Awal Tahun 2025
00:14Pemerintah berdali kenaikan PPN menjadi 12% telah sesuai dengan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpanjakan.
00:20Di tengah polemik rencana kenaikan PPN menjadi 12% pada tahun 2025, anggota Komisi 11 DPRRI Andi Yuliani Paris meminta pemerintah untuk mengkaji ulang rencana tersebut.
00:31Andi Yuliani menilai kenaikan PPN menjadi 12% akan berdampak pada penurunan daya beli masyarakat.
00:36Tahnya itu permintaan terhadap barang dan jasa diakini juga akan menurun dan mengancam iklim investasi.
00:43Andi Yuliani mendorong pemerintah untuk mengejot penerimaan negara dari sektor pertambangan.
00:47Menurut Andi Yuliani potensi penerimaan dari sektor migas masih belum optimal.
00:52Optimalisasi penerimaan dari sektor pertambangan diakui akan menekan defisit anggaran.
01:12Kita mengerti pemerintah menaikan 12% karena salah satunya untuk pengurangan hutang.
01:18Tapi saya juga mendorong pemerintah untuk mengurangi hutang ini juga bisa mengejot sektor-sektor penerimaan yang pernah saya sampaikan.
01:28Misalnya potensi dari tambang, beli gas yang sebenarnya ada potensi yang royalty-nya, pajaknya belum optimal.
01:37Jadi masih banyak kebocoran-kebocoran terutama pajak dan royalty di sektor tambang.

Recommended