Pertimbangkan Daya Beli Buruh, Prabowo Umumkan Kenaikan Upah Minimum 6,5%
“Menteri Tenaga Kerja mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6%, namun setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh, kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5%,” kata Prabowo.
“Menteri Tenaga Kerja mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6%, namun setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh, kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5%,” kata Prabowo.
Category
🗞
Berita