Kenaikan upah minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5% dari usulan awal 6% menjadi perhatian banyak pihak terutama dalam konteks investasi tak terkecuali investasi di pasar modal. Kenaikan upah minimum nasional di proyeksi bisa menjadi sentimen postif bagi saham konsumer Non-Siklikal.
Category
📺
TVTranscript
00:00Pemirsa masih di IDX Session Closing dan selanjutnya kami akan mengajak Anda untuk menyimak topik pilihan yang berasal dihimpun oleh tim redaksi kami.
00:14Dimana kenaikan upah minimum provinsi atau UMP sebesar 6,5% dari usualan awal 6% menjadi perhatian banyak pihak, terutama dalam konteks investasi tak terkecuali investasi di pasar modal.
00:27Kenaikan upah minimum nasional di proyeksi bisa menjadi senior positif bagi saham konsumer non-siklikal.
00:36Beberapa saham dinilai akan memperoleh keuntungan dari kebijakan kenaikan UMP 6,5%.
00:43Saham-saham tersebut adalah dari sektor konsumer non-siklikal, diantaranya PT Indofood CBP Sukses Makmur TBK atau ICBP, PT Mayora Indah TBK atau EMYOR, PT Sido Muncul TBK atau Sido, PT Cisaryo Montenderi TBK atau CMRY, dan PT Unilever Indonesia atau UNVR.
01:05Penguatan ini ditenggarai potensi penguatan daya beli masyarakat sehingga diperkirakan dapat berdampak pada kinerja emiten dari sisi pendapatan atau topline bisa ikut meningkat atau dengan kata lain mampu membuka ruang pertumbuhan laba bersih perusahaan.
01:22Apalagi saham-saham dari emiten tadi memiliki produk yang bervariasi dan harganya diperuntukkan bagi masyarakat dari berbagai kelas sehingga sesaran konsumernya pun cukup luas.
01:34Namun ada pula sejumlah saham yang dinilai akan terimbas negatif kenaikan UMP, seperti PT Sumber Alvaria Trijaya TBK atau AMRT, PT Midi Utama Indonesia TBK atau MIDI, PT MAP Aktif Adiperkasa TBK atau MAPA, dan PT Mitra Adiperkasa TBK atau MAPI.
01:53Alasannya risiko dari tingginya rasio beban gaji terhadap kinerja perusahaan.
01:58Kenaikan UMP dapat menekan profitabilitas bagi emiten dengan proporsi operational expenditure atau OPEX yang tinggi dari gaji karyawan.