• 15 jam yang lalu
MALANG, KOMPAS.TV-Satreskoba Polresta Malang Kota membekuk jaringan pengedar narkoba antar pulau.

Penangkapan tersangka ini hasil pengembangan penangkapan sebelumnya di September lalu. Saat ditemukan paket mencurigakan di kantor ekspedisi di Jalan Hamid Rusdi Kota Malang yang ternyata adalah paket ganja.

Paket ganja sendiri disamarkan dengan menyisipkannya dalam kardus berisi pakaian dan perlengkapan rumah tangga.

Petugas kemudian menemukan gudang di Karangploso yang ternyata menyimpan ratusan kilogram ganja.

Dari 2 lokasi penangkapan tersebut total 166,58 Kg Ganja senilai Rp 1,6 miliar disita.





Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/557641/full-keterangan-kapolda-jatim-dan-pangdam-v-brawijaya-soal-penangkapan-jaringan-narkoba-antar-pulau

Dianjurkan