• kemarin dulu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Beberapa peristiwa yang melibatkan oknum polisi seperti kasus penembakan siswa SMK, GR atau Gamma di Semarang, hingga polisi tembak polisi di Solok menjadi perhatian publik.

Wakapolri periode 2011-2013, Komjen (Purn.) Nanan Soekarna menyebut atasan wajib membuka kasus ini dengan terang benderang dan sesuai prosedur yang benar.

"Dengan konteksnya tidak boleh ada oknum yang dilindungi institusi. Yang kedua, tidak boleh institusi melindungi oknum. Itu komitmennya kan mudah sebetulnya. Maka dibutuhkan kejujuran kebenaran," katanya.



Nanan mengatakan segala sesuatu ada prosedurnya. Selain itu, mestinya dicek kembali apa yang diucapkan dan fakta di lapangan.

"Jangankan menembak, menempeleng orang saja harus diproses. Kita punya satuan, Propam. Ya harusnya dicek, berita, saksi, yakinkan apa yang diucapkan oleh anggota. Dengan niat tidak melindungi anggota. Yakinkan bahwa memang yang dibicarakan anggota fakta yang di lapangan benar," ujarnya.

Sebelumnya ada perbedaan kronologi dalam kasus penembakan GR atau Gamma, siswa SMK di Semarang, yang tewas setelah terkena tembakan dari senjata Aipda Robig.

Awalnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi III DPR RI pada Selasa (3/12/2024), Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar mengungkapkan bahwa Aipda Robig tengah melakukan pengejaran sepeda motor yang dikejar oleh tiga pemotor lain dengan membawa senjata tajam. Disebutnya, Gamma berada di salah satu dari ketiga motor itu.

Namun keterangan berbeda disampaikan Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Aris Supriyono. Menurut Aris, Aipda Robig menembak Gamma, karena salah satu dari tiga sepeda motor tersebut memakan jalannya.

Aipda Robig kemudian mendahului rombongan dan menunggu para korban melewatinya. Saat berpapasan itulah Aipda Robig kemudian melepaskan tembakan. Motif penembakan tidak terkait tawuran.



Selengkapnya saksikan di kanal youtube KompasTV.




Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/558472/gamma-ditembak-polisi-mantan-wakapolri-tidak-boleh-ada-oknum-yang-dilindungi-institusi-rosi

Dianjurkan