SEMARANG, KOMPAS.TV - Pihak keluarga siswa SMK korban penembakan polisi di Kota Semarang buka suara, terkait proyektil peluru yang masih bersarang di tubuh korban. Pihak keluarga menyatakan tidak mengetahui bahwa di tubuh jenazah masih ada proyektil peluru.
"Kita tidak tahu, karena jenazah dari rumah sakit sudah dikafani jadi kita hanya melihat wajahnya saja, dan kita tidak diberitahu oleh pihak rumah sakit," jelas Agung, pakdhe korban.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto mengatakan, bahwa proyektil masih bersarang di tubuh korban karena keluarga sebelumnya menolak untuk otopsi jenazah. Namun, kemudian polisi mengajukan otopsi ulang termasuk mengambil barang bukti proyektil peluru yang masih ada di jenazah korban.
"Pada saat almarhum dibawa ke rumah duka, dari pihak kepolisian meyakini bahwa proyektil peluru masih terjebak di tubuh korban. Oleh karena itu, permintaan untuk otopsi harus ada izin dari keluarga, setelah korban dimakamkan kita memohon izin ke pihak keluarga untuk proses penyidikan dan otopsi ulang tersebut dilaksanakan," jelas Kombes Pol Artanto.
Untuk mengusut kasus polisi tembak siswa SMK di Kota Semarang, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah menggelar pra-rekonstruksi ulang.
#prarekonstruksi #penembakan #siswasmk
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/558801/proyektil-peluru-masih-ada-di-tubuh-siswa-smk-yang-ditembak-polisi
"Kita tidak tahu, karena jenazah dari rumah sakit sudah dikafani jadi kita hanya melihat wajahnya saja, dan kita tidak diberitahu oleh pihak rumah sakit," jelas Agung, pakdhe korban.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto mengatakan, bahwa proyektil masih bersarang di tubuh korban karena keluarga sebelumnya menolak untuk otopsi jenazah. Namun, kemudian polisi mengajukan otopsi ulang termasuk mengambil barang bukti proyektil peluru yang masih ada di jenazah korban.
"Pada saat almarhum dibawa ke rumah duka, dari pihak kepolisian meyakini bahwa proyektil peluru masih terjebak di tubuh korban. Oleh karena itu, permintaan untuk otopsi harus ada izin dari keluarga, setelah korban dimakamkan kita memohon izin ke pihak keluarga untuk proses penyidikan dan otopsi ulang tersebut dilaksanakan," jelas Kombes Pol Artanto.
Untuk mengusut kasus polisi tembak siswa SMK di Kota Semarang, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah menggelar pra-rekonstruksi ulang.
#prarekonstruksi #penembakan #siswasmk
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/558801/proyektil-peluru-masih-ada-di-tubuh-siswa-smk-yang-ditembak-polisi
Category
🗞
BeritaDianjurkan
[FULL] Ketum PSSI Erick Thohir Bicara Jelang Laga Timnas Indonesia vs Laos di Piala AFF 2024
KompasTV
11 Desember Hari Terakhir Pendaftaran Sengketa Pilkada Jakarta 2024, KPU Siap Hadapi Gugatan
KompasTV