• kemarin dulu
JAKARTA, KOMPAS.TV - KPU Jakarta resmi menetapkan hasil Pilkada Jakarta 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta telah menyelesaikan proses rekapitulasi suara pada Minggu (8/12/2024) dan menetapkan hasil suara untuk ketiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta.

Hasilnya, pasangan calon nomor urut tiga, Pramono Anung dan Rano Karno, meraih suara terbanyak dengan total 2.183.239 suara.

Di tengah rapat pleno terbuka, saksi dari pasangan nomor urut satu, Ridwan Kamil-Suswono, memutuskan untuk walk out setelah terjadi adu pendapat dengan saksi dari pasangan nomor urut tiga.

Keputusan ini diikuti oleh langkah hukum tim Ridwan Kamil-Suswono yang mendaftarkan gugatan hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Pramono-Rano, Lies Hartono alias Cak Lontong, menyatakan menghargai keputusan saksi dari kubu Ridwan Kamil-Suswono.

Ia menegaskan bahwa aksi walk out tersebut tidak akan memengaruhi hasil Pilkada Jakarta.

Gugatan serupa juga diajukan oleh pasangan nomor urut dua, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana, dengan alasan adanya pemilih yang tidak menerima surat pemberitahuan pencoblosan. Kehilangan suara pemilih ini menjadi dasar pengajuan gugatan ke MK.

Hasil rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024, Ridwan Kamil-Suswono meraih 1.718.160 suara, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana raih 459.230 suara, dan Pramono Anung-Rano Karno meraih 2.183.239 suara.

Total suara sah yakni 4.360.629 suara, dan suara tidak sah 363.764 suara.

Sesuai Undang-Undang, pasangan calon memiliki waktu tiga hari untuk mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pilkada ke MK.

Mahkamah Konstitusi memiliki waktu hingga 45 hari untuk memutuskan sengketa tersebut.

Baca Juga Ketua MK Suhartoyo: Sidang Perselisihan Pilkada 2024 Diadakan Awal Januari, Dibagi 3 Panel di https://www.kompas.tv/nasional/558840/ketua-mk-suhartoyo-sidang-perselisihan-pilkada-2024-diadakan-awal-januari-dibagi-3-panel

#pilkada #jakarta #pramonoanung #kpu

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/558858/tanggapi-soal-kubu-rido-walk-out-cak-lontong-itu-hak-mereka

Dianjurkan