• kemarin dulu
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menetapkan dua orang tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Pekanbaru, Selasa, 10 Desember 2024.

Kedua tersangka yakni Syahroni, yang menjabat Pimpinan Cabang, dan Fanny selaku Account Officer (AO) di Bank BUMN di Pekanbaru.

Kasipidsus, Nikky Junismero dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Effendy Zarkasyi, mengungkapkan bahwa kedua tersangka melakukan perbuatan tersebut secara bersama-sama dengan tujuan merugikan negara.

Berdasarkan hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai angka yang sangat signifikan, yaitu sebesar Rp 7.976.000.000.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #korupsibumn #korupsi #penyalurankur

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Category

🗞
Berita

Dianjurkan